Tuesday, 21 January 2020

Pakta Integritas Bos Reguler

0 komentar
KOP SURAT
_______________________________


PAKTA INTEGRITAS

Kami yang bertandatangan di bawah ini :

Nama Kepala                    :  
NIP                                 :
Jabatan                           :
Alamat Sekolah                :
Kabupaten/Kota               :
Nomor indentitas KTP       :  
Alamat Rumah                 : 
Kecamatan                      :  
                                        
Bertindak untuk dan atas nama (Lembaga..) dengan ini menyatakan sebenarnya bahwa :

1.    Dana BOS yang disalurkan dari Kas Umum Daerah (KUD) ke rekening sekolah kami akan melaksanakan sesuai dengan Petunjuk Teknis pelaksanaan BOS No. 3 Tahun 2019 dan Surat Edaran Menteri No. 971-7791 Tahun 2018, tanggal 28 September 2018, tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri/Swasta yang diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;

2.    Dalam realisasinya, kami berjanji akan melaksanakan tugas/pekerjaan secara profesional dengan menggunakan sumber daya secara optimal untuk memberikan hasil kerja terbaik, mulai dari persiapan, pelaksanaan, penyelesaian dan pertanggungjawaban dari pekerjaan/kegiatan ini dengan menyampaikan laporan pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;

3.    Apabila melanggar hal-hal yang telah dinyatakan dalam PAKTA INTEGRITAS ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi serta dituntut ganti rugi dan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Demikian Pakta Integritas  ini kami buat dengan sebenarnya untuk dipergunakan seperlunya.



(Kab/Kota.....), ......, .............. 20...

Kepala Sekolah





 ..................................

0 komentar:

Post a Comment